Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013

60
0
cpns

Seperti yang dilansir dari Antaranews.com, surat edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013 yang diperoleh Rabu, juga berisi spesifikasi materi tes kompetensi dasar CPNS pelamar umum untuk proses pengadaan. Surat tertanggal 21 Agustus tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

Tertulis dalam surat itu antara lain, untuk CPNS dari honorer kategori II (tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN), pada September penetapan tempat tes oleh instansi dilakukan, sementara pada minggu kedua sampai minggu ketiga Oktober pemberitahuan dan penyampaian nomor tes.

Selain itu pada 3 November merupakan pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi Bidang (TKD/TKB), pada minggu pertama Desember pengumuman kelulusan melalui website Menpan dan minggu pertama sampai minggu kedua Desember pengumuman di masing-masing instansi.

Bagi seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi akan dilakukan 1-28 September.

Pelaksanaan ujian TKD pada 3 November, pelaksanaan TKB pada 27 November sampai 13 Desember, dan pengumuman hasil seleksi minggu keempat November sampai minggu pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu ketiga Desember (bagi instansi yang melaksanakan TKB).

Sementara seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem computer assisted rest (CAT), keputusan penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi akan dilakukan pada 1-28 September.

Pelaksanaan ujian TKD pada 29 September sampai November, pengumuman TKD hasil CAT pada November, pelaksanaan TKB November dan pengumuman kelulusan CPNS pada November sampai minggu kedua Desember.

TKB merupakan tahap kedua setelah peserta seleksi penerimaan CPNS dinyatakan lulus pada tahap pertama (Tes Kompetensi Dasar), tidak semua formasi jabatan yang dilamar dilakukan tahap TKB ini.

CAT adalah suatu metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar maupun standar kompetensi kepegawaian. Manfaat penggunaan CAT yaitu tersedianya keseluruhan materi soal terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Kepegawaian, dan Tes Skala Kematangan. 

Disamping itu setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda-beda untuk tingkat kesulitan yang sama karena bank soal akan diacak oleh aplikasi CAT. Sehingga kerahasiaan soal akan terjamin karena tidak memerlukan lembar soal dan lembar Jawaban Komputer (LJK).

Surat edaran yang berisi jadwal lengkap tersebut dapat diunduh di alamat ini: 

http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/3921-semenpan-2013-08-no-10

LEAVE A REPLY