Serba Serbi
Hati-Hati Modus Baru Bobol Rekening Lewat Undangan Nikah
Pengguna sosial media harus lebih waspada terhadap kejahatan dunia maya I-Listeners. Terbaru, modus baru pembobolan rekening dengan menyebar undangan nikah lewat file APK WhatsApp.
Ujian SIM C1 dan C2 Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi
Polri melalui Korps Lalu Lintas atau Korlantas mengatakan bahwa ujian Surat Izin Mengemudi alias SIM C1 dan C2 bisa menggunakan kendaraan pribadi.
TikTok Turuti Kominfo untuk Takedown Konten Ngemis Online
Baru-baru TikTok dikabarkan sudah memutus akses alias takedown konten ‘ngemis online’ seperti permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
KPU: Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya Sepuluh Akun Media Sosial
I-Listeners, Afifuddin selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa peserta pemilu hanya boleh memiliki sepuluh akun media sosial di masing-masing platform.
BNPB Tetapkan Enam Provinsi Priorita Karhutla Tahun 2023
Baru-baru ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB telah menetapkan enam provinsi prioritas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2023.
Ketahui Bahaya Tidur Dengan Rambut yang Masih Basah
Pernahkah Anda tidur dengan rambut yang masih basah I-Listeners? Banyak orang yang beranggapan bahwa tidur dengan rambut basah bisa menyebabkan masuk angina atau pilek.
Dilansir...
Polda Metro Jaya Setop Pembuatan Pelat Nomor RF
Direktur Lalu Lintas alias Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya menyetop pembuatan pelat nomor RF untuk sementara waktu.
Ojek Online Tidak Dikecualikan Dalam Kebijakan ERP
Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa angkutan ojek online alias ojol tidak dikecualika dalam kebijakan electronic road pricing (ERP) apabila diterapkan.
Melihat Momen Rossa Bawakan Lagu Bengawan Solo di TV Tiongkok
Penampilan Rossa juga menjadi perhatian warganet dengan mengenakan kebaya yang dilengkapi rambut sanggul. Sontak para penonton yang hadir terpukau oleh penampilan dari Rossa.
Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp75,4 Miliar untuk Tilang Elektronik
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dan sebesar Rp75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk pengadaan tilang elektronik.