Dishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

42
0

Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tangani juru parkir liar di minimarket yang ada di Jakarta. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Liputan6.

Syarifin menyampaikan bahwa pihak dari minimarket biasanya memberikan parkir gratis di tokonya, tetapi ada saja oknum yang memanfaatkannya untuk membayar tarif parkir.

“Jadi seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak dipungut biaya parkir, kecuali jika mereka ingin memberikan uang parkir secara sukarela,” tambahnya.

Dishub DKI Jakarta melakukan pengawasan untuk mengatasi juru parkir liar yang ada di minimarket di Jakarta, dan memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa seharusnya parkir di minimarket gratis.

“Dishub DKI Jakarta akan terus menerus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya,” tegas Syarifin.

Syarifin juga mengakui bahwa juru parkir liar akan kembali lagi setelah ditindak. Maka dari itu, Dishub DKI Jakarta akan melakukan komunikasi dengan Satpol PP untuk menentukan langkah penertiban di waktu mendatang.

Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa pendapatan dari parkir liar ini cukup tinggi. Selain di minimarket, Dishub akan mencegah meluasnya parkir liar di kawasan keramaian dengan menderek kendaraan dan menata tempat parkir.