“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolrestabes supaya memberikan efek jera kepada masyarakat khususnya pengendara yang suka balapan liar di jalan umum. Ini mengganggu banyak orang, bukan cuma pengguna jalan lainnya tetapi warga sekitar juga terganggu,” ujarnya di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, keputusan untuk menahan sepeda motor sekitar sebulan itu diambil setelah tidak adanya efek jera para pengendara yang sering kebut-kebutan di jalan raya, meskipun pihak kepolisian sudah mengambil langkah tegas melalui “tilang” (bukti pelanggaran).
Ilham juga minta, motor yang tertangkap saat melakukan balapan liar pada bulan puasa, baru dikembalikan kepada pemiliknya usai lebaran Idul Fitri. Sebab, dampak balapan liar akan sangat mengganggu masyarakat Islam menjalankan ibadah.
“Siapa yang melakukan balapan liar, motornya tidak akan dikembalikan sampai usai Ramadhan. Aturan ini sudah kami sepakati bersama pihak kepolisian,” tegasnya.
Wali Kota Makassar dua periode itu, menambahkan, khusus di jalan atau wilayah yang berdekatan dengan tempat ibadah (masjid), dilarang keras melakukan balapan liar. Sebab, selain mengganggu pengendara lain, balapan liar juga bisa mengacaukan konsentrasi jamaah yang shalat tarawih.
Dari tahun ke tahun, aktivitas balapan liar di bulan Ramadhan semakin meningkat. Berdasarkan refleksi itu juga, dirinya bersama pihak kepolisian sepakat untuk mengambil langkah tegas dengan cara memberikan pembinaan serta efek jera kepada pengendara yang melanggar.
“Jadi jangan merusak kualitas ibadah di bulan Ramadhan ini dengan tindakan-tindakan yang tidak berguna seperti balapan liar atau membunyikan petasan karena mengganggu ketenangan dan kekhusyukan warga yang sedang beribadah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar, Norma Bakir, menuturkan, bulan suci Ramadhan pada umumnya banyak dimanfaatkan oleh gelandangan dan pengemis untuk minta-minta. Oleh karena itu, Norma berharap, masyarakat agar tidak terlalu melayani mereka.
“Agar jumlah gepeng tidak membeludak di tempat ibadah dan jalan-jalan umum, masyarakat tidak seharusnya memberikan apapun kepada mereka. Karena, jika diberi maka kebiasaan itu semakin disenangi dan kalau tidak diberi maka mereka akan berhenti sendiri,” ungkapnya.
Sumber: Kantor Berita ANTARA