Sah! Prabowo Gibran Ditetapkan Menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI

71
0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu (20/03) pukul 22.19 WIB.

Hasil suara rekapitulasi KPU  terdiri dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total dari keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 2 memperoleh 96.214.691 suara sah nasional atau sebanyak 58,58%.

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Imin hanya unggul di 2 provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak unggul di satu provinsi mana pun.

Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau sebanyak 24,95%. Sedangkan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sebanyak 16,47%.

Dengan demikian, KPU mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan presiden 2024.