Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Melalui WhatsApp

118
0

Polisi kini memulai uji coba mengirim surat konfirmasi tilat ETLE melalui pesan singkat WhatsApp kepada pelanggar agar lebih cepat dan efisien.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengatakan pengiriman tilang ETLE lewat Whatsapp itu mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam waktu satu bulan telah mencapai satu juta pelanggar.

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai satu juta pelanggaran,” kata Latif, Senin (6/5) dikutip dari Antara.

Pengiriman surat tilang melalui WhatsApp dinilai lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang secara fisik.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak tercover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini digunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” terang Latief, dikutip dari CNNIndonesia.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa selama tahap uji coba ini, Korlantas melakukan asesmen terlebih dahulu agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.

Akan ada lima nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan bukti tilang elektronik. Berikut nomornya:

  1. 082333343250
  2. 085258869001
  3. 085258868990
  4. 082333343249
  5. 087817174000

“Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati,” kata Ade Ary.