DPRD Minta Perusahaan Tekan PHK

99
0
I-Radio iFaktaBJM TekanPHK

 

Permintaan tersebut disampaikan H. Abdul Munasib Halike, anggota Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat DPRD tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Selasa. Pria yang pernah menjabat sebagai mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel itu menyarankan, “Walau terpaksa harus melakukan PHK, tapi juga harus mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi karyawan perusahaannya yang terkena PHK tersebut. ” Selain itu, ia juga menyarankan agar PHK dilaksanakan secara bertahap agar tidak menimbulkan permasalahan besar.

Manajer Operasional PT Wira Teknik Pratama M Syahyuni, Direktur PT Surya Gemilang Man Power Ridha Jauni, dan Ketua Serikat Pekerja Kontraktor Kelistrikan Kalsel Zulfikar menjelaskan penyebab PHK terpaksa dilakukan di perusahaannya. Mereka menjelaskan bahwa PHK terpaksa dilakukan karena belum ada kejelasan perpanjangan kontrak dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sehingga terjadi ketiadaan pekerjaan, aktivitasnya terancam peraturan Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor barang mentah, dan belum siap mengekspor hasil galiannya dalam bentuk barang jadi.

Politisi Hanura yang kembali mencalon anggota DPRD Kalsel melalui daerah pemilihan VI yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kab Tanah Bumbu (Tanbu) itu menyatakan keprihatinannya jika terjadi PHK di provinsi yang terdiri dari 13 kabupaten/ kota tersebut. Munasib Halike mengungkapkan, “Sebab PHK bukan saja akan menambah permasalahan ketenagakerjaan, tapi juga bisa menimbulkan persoalan baru. Karena itu, pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait hendaknya juga menaruh perhatian yang lebih serius,” tutup Munasib Halike.

Sumber foto: TribunNews

Sumber: Kantor Berita Antara

LEAVE A REPLY