Kemendikbud Resmi Batalkan Kenaikan UKT di Tahun Ini

67
0

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim batalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pembatalan ini disampaikan setelah Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo. 

“Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil kesempatan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem, melansir dari kompas.

“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” tegas Nadiem.

Nadiem berterima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama mahasiswa dan rektor universitas yang telah memberikan pandangan dan masukannya terkait kenaikan UKT. Karenanya, pemerintah resmi membatalkan kenaikan UKT di tahun ini.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakan akan dilakukan nanti dari dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” ujar Nadiem, dikutip dari republika.

Munculnya pemberitaan kenaikan Uang Kuliah Tungga (UKT) menuai banyak kritik, terumata dari mahasiswa. Kenaikan UKT ini cukup drastis, dan membuat beberapa mahasiswa gagal untuk kuliah karena kurangnya  uang untuk membayar UKT.

Setelah pembatalan kenaikan UKT, Nadiem minta PTN untuk mengembalikan uang mahasiswa yang sudah kelebihan bayar.

“Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya,” ujar Nadiem, dilansir dari detik.