Buruh Tuntut Upah Naik Tahun 2014

61
0
buruh

Seperti yang dilansir dari Antaranews.com, Iqbal mengungkapkan bahwa buruh menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, atau angka tersebut bisa dinegosiasikan. Akan tetapi kenaikannya bukan 20 persen atau senilai inflasi.

Dia juga menambahkan beberapa alasan upah buruh harus dinaikkan yakni daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan harga BBM, inflasi pada 2014 yang diperkirakan lebih dari dua digit, pertumbuhan ekonomi yang hampir enam persen, dan nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak.

Selain itu, hal ini juga masih terkait dengan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus yang menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi dunia dan daya beli masyarakat harus ditingkatkan. 

Iqbal menjelaskan, berdasar dari pidato presiden tersebut, buruh menolak kembalinya rezim upah murah yang ditengarai dengan pernyataan Ketua Umum Apindo dan Menperin bahwa kenaikan upah minimum 2014 hanya sebesar inflasi.

Diungkapkan bahwa pihaknya jelas menolak nilai tersebut dan juga menolak sikap elit buruh tertentu apabila menyetujui nilai tersebut.

Iqbal menambahkan buruh Indonesia sedang mempersiapkan aksi besar-besaran secara bergelombang di seluruh Indonesia pada 3 hingga 7 September. 

Diakhir pernyataan, Iqbal menekankan bahwa puncak rencana mogok nasional akan dilaksanakan pada Oktober atau November dengan isu utama, tuntutan kenaikan upah minimum 50 persen dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat secara tidak bertahap.

LEAVE A REPLY