Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Senin, mengungkapkan, “Surat pertama yang sudah kami kirim beberapa bulan lalu belum memperoleh jawaban. Oleh karena itu, kami segera susulkan surat kedua dengan harapan ada jawaban dari kementerian,” ujarnya. Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh 20 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan pada 2007. Seluruh bus tersebut kemudian dipinjampakaikan ke Pemerintah DIY untuk mendukung armada Transjogja.
Namun, Pemerintah DIY tidak lagi meneruskan perjanjian pinjam pakai sejak Desember 2013, sehingga seluruh bus itu dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Saat ini, seluruh bus berada di areal parkir Terminal Giwangan dan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menganggarkan dana sekitar Rp350 juta melalui APBD 2014 untuk perawatan. Berdasarkan perjanjian hibah dengan Kementerian Perhubungan, bus bantuan tersebut harus digunakan sebagai angkutan umum. “Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memanfaatkan bus itu untuk angkutan sekolah atau pariwisata. Perubahan pemanfaatan ini tentu harus dikonsultasikan ke kementerian agar tidak melanggar. Kami terus berupaya berkomunikasi dengan kementerian,” katanya.
Hari menegaskan, seluruh bus yang telah dikembalikan itu berada dalam kondisi laik jalan. “Kami juga belum memiliki pilihan lain apabila surat dari pemerintah kota tidak mendapat tanggapan dari kementerian. Kami berharap, bulan ini sudah ada jawaban,” katanya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Zuhrif Hudaya berharap pemerintah bisa melakukan kajian ulang mengenai kondisi bus. Zuhrif menilai, kondisi bus sudah menurun cukup banyak karena sudah digunakan untuk angkutan massal selama sekitar lima tahun.
Sumber: Kantor Berita Antara
Sumber foto: Kompasiana