Waka Polres Kulon Progo, Kompol Faisal Rasyid di Kulon Progo, Jumat, mengatakan, Operasi Patuh Progo dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Pada Operasi Patuh Progo ini, kata Faisal, untuk wilayah Polres Kulon Progo melibatkan sebanyak 30 anggota kepolisian, baik dari anggota Polsek dan Polres.
“Adapun target dalam operasi yakni terurainya titik titik rawan kemacetan, berkurangnya titik titik rawan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, berkurangnya kecelakaan dan jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatnya kepuasan masyarakat dalam pelayanan Polri,” kata Faisal.
Kanit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kulon Progo, Inpektur Dua Didik Purwanto mengatakan Operasi Patuh dipusatkan di jalan-jalan yang memiliki potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sangat tinggi. Seperti sepanjang jalan nasional Yogyakarta – Purworejo yang memiliki tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang relatif tinggi.
“Tingginya kecelakaan di jalan nasional disebabkan kurangnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya,” kata dia.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah Kulon Progo sendiri mayoritas di lakukan oleh warga dengan rentan umur 16 hingga 30 tahun dan berprofesi sebagai pelajar dan karyawan.
Sementara itu, kata dia, titik rawan kecelakaan di wilayah Kulon Progo meliputi jalan Yogyakarta – Purworejo kilometer 30, jalan Sentolo- Muntilan, jalan Dendels yang meliputi wilayah Temon, Wates, Panjatan dan Galur, jalan Wates- Pengasih, jalan Pengasih- Nanggulan serta jalan Pengasih- Sentolo.
“Kami akan menindak secara hukum dengan simpatik dan selektif prioritas para pelanggar tersebut. pelanggaran sendiri kebanyakan dilakukan oleh karyawan dan pelajar. Ini dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas,” kata dia.
Ia mengatakan, jelang Ramdhan, Satlantas Polres Kulon Progo mengintensifkan Operasi Simpatik Progo yang dilaksanakan selama 14 hari mulai kemari, Kamis (14/7) hingga hingga Rabu (17/7).
Operasi ini, kata Didik, dilakukan dalam skala prioritas, yakni pagi jam kerja dan jam sekolah, siang jam makan siang, sore jam pulang kantor. Dalam dua hari pelaksanaanya, dikatakanya, sudah ditemukan sebanyak 182 pelanggaran, dengan tindakan berupa 138 tilang dan 54 teguran.
“Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor dan mayoritas pelajar. Pelanggaran kebanyakan tidak punya SIM dan melanggar rambu- rambu lalu lintas. Pelanggar yang ditilang harus sidang, tanpa perwakilan,” kata dia.
Sumber: Kantor Berita ANTARA