“Proses mediasi sebenarnya berjalan cukup lancar. Kedua belah pihak memiliki prinsip yang sama untuk menata pasar tradisional,” kata Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY-Jawa Tengah Budhi Masthuri di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Budhi, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk proses mediasi lebih disebabkan pemilihan kata yang tepat yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Proses mediasi tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam.
Dalam kesepakatan bersama tersebut juga belum tertuang secara rinci mekanisme atau rencana aksi penataan yang dimaksud termasuk penertiban pedagang liar yang berada di luar pasar.
Rencana aksi penataan termasuk penertiban, akan dirumuskan bersama dalam waktu maksimal satu bulan ke depan di ORI DIY-Jawa Tengah.
“Pada proses mediasi ini, tidak memungkinkan dilakukan penetapan rencana aksi karena penyusunan rencana aksi sangat membutuhkan masukan dari berbagai instansi lain,” katanya.
Dalam mediasi tersebut juga disepakati bahwa proses penertiban pedagang liar akan dilakukan dengan cara-cara persusif.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, penataan pasar akan dilakukan dengan mengedepankan unsur partisipatoris dari pedagang dan pemerintah.
“Kami hanya berkeinginan bagaimana pasar tradisional itu tetap eksis. Penataan secara partisipatoris adalah salah satu kuncinya,” katanya.
Mengenai keberadaan pedagang liar di luar Pasar Kranggan, Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan, akan menyusun rencana aksi penataan dengan tetap memperhatikan aspek kemanfaatan.
“Kami sudah sepakat bahwa penertiban dilakukan secara persuasif. Seluruh instrumen dalam rencana aksi penertiban akan disusun dalam waktu satu bulan ke depan,” katanya.
Sedangkan Perwakilan Pedagang Pasar Kranggan Waljito mengatakan, kesepakatan yang telah ditandatangani dalam proses mediasi di ORI baru kesepakatan awal.
“Masih ada waktu satu bulan untuk menyusun rencana penataan dan penertiban. Dimungkinkan pembahasan mendatang akan lebih alot,” katanya yang mengaku kecewa karena Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono urung hadir dalam mediasi itu.
Sumber: Kantor Berita ANTARA