Pemkot Yogyakarta siap penuhi panggilan ORI

77
0
Kota-Yogyakarta

 

“Tentu kami akan hadir. Apakah itu saya atau bisa diwakilkan kepada Asisten Sekretaris Daerah atau kepada pejabat lain yang memang berwenang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah daerah sangat menghormati undangan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah dalam proses mediasi antara pedagang dengan pemerintah.

Imam mengatakan, aduan dari pedagang Pasar Kranggan ke ORI yang menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pembiaran pelanggaran peraturan daerah di pasar tersebut tidak benar.

“Aduan dari pedagang merupakan bagian dari demokrasi. ORI sebagai sebuah lembaga juga menjalankan fungsinya dengan baik. Kami akan datang untuk menghormati undangan yang diberikan,” katanya.

ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah dijadwalkan memanggil Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kamis (3/10) untuk memfasitasi mediasi dengan pedagang Pasar Kranggan guna mencari titik temu antara kedua belah pihak.

Pedagang Pasar Kranggan melaporkan Pemerintah Kota Yogyakarta ke ORI karena merasa tidak ada tindak lanjut apapun yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi pedagang liar yang berjualan di luar pasar padahal sudah ada kesepakatan mengenai jam operasional pedagang luar pasar yaitu maksimal hingga pukul 07.30 WIB.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY