UMP DKI Jakarta 2014 Naik Jadi Rp2,4 juta

78
0
jokowi ump

Gubernur yang akrab disapa Jokowi ini, mengungkapkana bahwa UMP sudah diputuskan, dan angkanya itu Rp2.441.000 lebih sedikit. Hal itu sisebabkan karena ada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan komponen lain yang dimasukkan ke Kebutuhan Hidup Layak (KHL), keputusan dari Dewan Pengupahan Rp 2,4 juta, kesepakatan berdasar dari situ.

Jokowi juga mengatakan ada dua rekomendasi UMP 2014, yakni dari unsur pemerintah dengan besaran Rp2,44 juta dan unsur pengusaha sebesar Rp2,29 juta. 

Sang Gubernur juga mengungkapkan bahwa ada dua pilihan, dari pengusaha meminta UMP sama dengan KHL. Sedangkan karena dari serikat pekerja tidak hadir dalam rapat, jelas Jokowi, maka tidak terlihat ada usulan dari serikat pekerja.

Seperti yang diketahui, meski buruh menuntut UMP 2014 hingga Rp3,7 juta, Jokowi tetap pada keputusannya menetapkan UMP Rp2,4 juta.

Jokowi juga mengatakan bahwa tahun lalu pun pihaknya sudah menaikkan sampai hampir 50 persen. Menurutnya, semua keputusan terkait hal ini ada risikonya.

Jokowi mengatakan bahwa kedepan harus ada solusi agar konflik antara pengusaha dan buruh yang terjadi setiap tahun bisa dikurangi. Menurutnya masalah ini harus dicarikan jalan agar hubungan antara buruh dan pengusaha betul-betul bisa menjadi saling pengertian dan harmonis. Demikian Antaranews.com.

LEAVE A REPLY