Polri klaim penembakan terduga teroris di Poso sesuai Prosedur

55
0

Di Mabes Polri jakarta hari ini, Kabagpenum Mabes Polri Kombes Polisi, Agus Rianto menjelaskan  penembakan terpaksa dilakukan  karena terduga teroris Nudin alias Bondan melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata api  hingga akhirnya petugas berusaha melumpuhkan Nudin. Dalam kesempatan ini, Agus juga menghimbau   masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis  terkait penembakan terduga teroris tersebut. Hal ini dikarenakan dalam melaksanakan tugas Polri selalu bekerja berdasarkan hukum dan undang-undang berlaku. Sebelumnya, pasca tewasnya terduga teroris Nudin di jalan Irian Poso Sulawesi tengah, sekelompok warga bertindak anarkis terhadap personil Densus 88 Polri  dengan melemparkan batu pada petugas. (eko/ald)

LEAVE A REPLY