KPK Tetapkan Akil Mochtar Jadi Tersangka

44
0
ifakta jkt abraham samad

Mereka adalah Akil Mochtar, Anggota fraksi Partai Golkar DPR RI Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hamit Bintih, pengusaha Tubagus Chaeri Wardana dan Cornelis, serta pihak swasta bernama Siti Tur Andayani. Di kantor KPK, Jakarta, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Akil, Chairun Nisa dan Siti diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sementara Hamit Bintih, Cornelis dan Chaeri diduga sebagai pemberi. KPK pun menyita barang bukti uang 4 miliar rupiah, terdiri dari 294 ribu dolar Singapura, 22 ribu dolar Amerika Serikat, uang rupiah senilai 1 miliar uang, serta mobil Toyota Fortuner yang digunakan Chairun Nisa dan Cornelis.

Pada kesempatan sama, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan KPK menahan keenam tersangka di Rutan KPK Jakarta untuk 20 hari pertama. KPK juga akan melakukan berbagai upaya paksa seperti penggeledahan, penyitaan dan pencegahan. Menurut Bambang, dalam proses pemeriksaan, Akil membantah menerima suap. Sedangkan tersangka lain mengakui perbuatannya.

LEAVE A REPLY