KPK Periksa Dua Saksi Kasus Anas Urbaningrum

81
0
anas-diperiksa

Seperti yang dilansir dari Inilah.com, dua orang yang dipanggil KPK adalah divisi konstruksi PT Adhi Karya, Henny Susanti, dan manajer keuangan divisi konstruksi, Sutrisno. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2013), menjelaskan bahwa mereka yang dipanggil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Annas Urbaningrum.

KPK menilai keduanya mengetahui soal dugaan gratifikasi untuk mantan ketua umum PB HMI itu. Keduanya pernah jalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Anas dituduh menerima hadiah atau janji semasa menjadi anggota DPR antara lain berupa Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai anggota DPR, Anas diduga menyalahgunakan wewenang sebagai penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

KPK juga telah menetapkan dalam kasus korupsi Hambalang ini beberapa nama, antara lain mantan Kepala Biro dan Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Mallangeng, dan ketua konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

Meski berkas ke tiga tersangka itu telah dilimpahkan ke pengadilan akan tetapi prosesnya terkesan berlarut-larut berhubung KPK hingga saat ini belum mengantongi audit kerugian negara proyek Hambalang.

LEAVE A REPLY