di kantor KPK, Jakarta hari ini, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas meminta PNS untuk tidak memiliki kebiasaan memberikan sinyal pada mitra bisnis kantornya untuk diberikan sesuatu baik dalam bentuk barang atau fasilitas. Setiap tahunnya KPK selalu mengedarkan surat himbauan untuk melarang penerimaan gratifikasi tersebut. Busyro yakin parcel dari rekan bisnis diberikan karena jabatan PNS tersebut. Dalam kesempatan ini, Busyro juga mengingatkan PNS untuk tidak menggunakan kendaraan dinas sebagai sarana transportasi untuk mudik lebaran.