BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Lelang UN 2012 dan 2013

42
0
berita 4 - BPK

Selain itu, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar dari penyimpangan pengelolaan keuangan negara. Di Kantor BPK, Jakarta Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan kerugian negara ini berasal dari proses penyimpangan pada proses lelang tender UN  dan adanya kegiatan fiktif serta penggelembungan harga pada anggaran proyek. Hal ini menunjukan kelemahan pemerintah  dalam merencanakan penyelenggaraan UN  mencetak dan distribusi naskah UN, serta mengawasi proyek secara keseluruhan. Untuk itu BPK merekomendasikan agar pemerintah pusat hanya melaksanakan perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan UN. Sementara teknis pelaksanaan kegiatan UN, dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

LEAVE A REPLY