Menurut dia, surat undangan itu belum dikirimkan dari desa setempat, padahal pihaknya harus mengisi nama-nama pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lingkungannya.
“Pengisian nama pemilih itu ditulis, itu butuh waktu lama dan harus teliti. Mudah-mudahan saja surat undangan nyoblos itu segera datang,” kata Ujang.
Selain itu, Ujang yang juta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) di Kampung Cipaku Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung juga belum menerima buku panduan TPS. “Buku panduan resminya belum datang, namun kami berinisiatif memfoto copy agar nanti tidak kaget bila ada perubahan panduan di TPS,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh KPPS lainnya di Ciparay yang mengaku harus memfotocopy buku panduan pencoblosan itu untuk menghindari kesalahan pada saat pelaksanaanya nanti.
“Katanya tidak ada perbedaan, tapi yang jelas sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pencoblosan harus dilakukan. Khususnya pemilih lansia mungkin agak kerepotan karena banyaknya lembar suara yang harus mereka coblos,” kata Ujang.
Sumber foto: Tempo.co
Sumber: Antara