Wagub Tidak Setuju Heritage Jadi Tempat Karaoke

100
0
iradio bdg heritage

“Ngak, ngak setuju. Itu kan bangunan heritage yang perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan untuk hal-hal yang berguna dengan fungsi heritage itu sendiri,” kata Deddy Mizwar, Selasa.

Menurut dia, sebuah bangunan heritage atau cagar budaya dipastikan akan memiliki nilai sejarah berupa berjalanan bangsa, entitas/kelompok etnis sehingga penggunaannya tidak boleh keliru atau harus diperhatikan.

“Kalau tempat itu dijadikan tempat yang tidak sesuai, maka ini harus dikoreksi. Tidak harus jadi sesuatu yang itu (jadi tempat karaoke),” katanya. Dikatakan olehnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mencari tahu mengapa bangunan yang dulunya merupakan gedung bioskop pertama di Indonesia diubah menjadi tempat karaoke dangdut.

Salah satu tindakan yang akan dilakukannya, kata Wagub Jabar, ialah akan mengkonfirmasi kepada pengelola Gedung New Majestic yakni PD Jasa dan Kepariwisataan (PD Jawi). “Nanti saya coba uraikan, itu kan pengelolaan di PD Jawi. Nanti kita coba duduk sama-sama untuk membahas mau dikemanakan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan memanggil PD Jawi dalam waktu dekat ini.

“Iya-ya, kemarin juga masalah Palaguna saya bicara dengan PD Jawi. Masukan dari masyarakat penting itu penting,” katanya. Menurut dia, boleh saja mengubah bangunan heritage menjadi tempat usaha, namun harus diperhatikan juga jenis usahanya.

“Iya kita lihat kembali, apa pentingnya jadi tempat karaoke dangdut. Apa kah terjadi perubahan di dalam atau bagaimana. Kok nyari duit sampai jadi tempat karaoke,” katanya.

Salah satu bangunan heritage di Kota Bandung yakni Gedung New Majestic saat ini telah dialih fungsikan kegunaannya dari tempat pertunjukan seni dan budaya menjadi tempat hiburan berupa tempat karaoke dangdut.

“Awalnya ada teman saya mau pakai Gedung New Majestic buat pertunjukan seni tapi katanya pengelola tidak bisa karena sudah diubah jadi tempat hiburan berupa tempat karaoke, bar dan cafe,” kata Komunitas Penggiat Festival dan Heritage Moch S Hanief.

Dirinya sangat menyayangkan dengan alih fungsi bangunan yang merupakan awalnya dipakai sebagai bioskop pertama di Indonesia.

“Saya sangat menyayangkan sekali kenapa diubah menjadi tempat hiburan. Padahal kalo melihat sejarah di Gedung Majestic itu adalah tempat pertama di Indonesia yang memutarkan film pertama Indonesia tahun 1926,” kata Hanief.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY