Ratusan Lokasi Parkir Banjarmasin Bermasalah

114
0
parkiran

 

Kepala Dishubkominfo Banjarmasin Kasman kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Senin, mengatakan lokasi parkir kendaraan tersebut di jalan negara atau jalan provinsi, tepai pengutipnya tidak taat menyetorkan hasil retribusi ke pemkot.

“Sesuai dengan perda, tarif parkirk roda dua Rp1.000, dan roda empat Rp4.000, tetapi oleh kolektor atau petugas dikenakan tarif melebihi dari itu yang biasanya roda dua menjadi Rp2.000, dan roda empat menjdai Rp3.000,” katanya.

Berdasarkan pendataan, lokasi parkir di Banjarmasin sebanyak 340 titik, namun dari jumlah tersebut sebanyak 116 titik lokasi yang bermasalah seperti tersebut di atas, tambahnya.

Dishubkominfo berusaha membenahi titik parkir yang bermasalah tersebut dengan memanggil para kolektor, dan kalau perlu meninjau ulang kontrak Pemkota Banjarmasin dengan mereka.

Selain parkir bermasalah, Pemkot Banjarmasin juga mendengarkan masyarakat mengenain menjamurnya pengutip liar di daerah bukan lokasi parkir.

Berdasarkan keterangan, bila pengendara berhenti untuk membeli keperluan di kedai atau warung, ketika hendak jalan, ditarik uang parkir oleh preman kampung.

Mengenai masalah juru parkir liar, Kasman berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, petugas lalu lintas, bahkan k kepolisian untuk menanganinya.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY