Pembunuh Ade Sara Dipindah Ke Rutan Polda Metro

66
0
berita 4 - pembunuhan

“Hari ini kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujar Rikwanto kepada VIVAnews, Jakarta, Selasa (11/03/2014)

Pelimpahan kasus dikarenakan kedua pelaku pembunuhan, Hafitd (19) dan Assyifa alias Syifa (18) banyak melintasi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dijelaskan Rikwanto, meskipun mayat Ade ditemukan di Jalan Tol Bintara kilometer 41, Bekasi Barat, Jawa Barat, namun pelaku beraksi di jalan lingkar di kawasan Jakarta Selatan, Gondangdia Jakarta Pusat, serta Rawamangun Jakarta Timur.

“Ini dilakukan untuk memudahkan penanganan kasus, termasuk memudahkan pelimpahan ke kejaksaan,” kata Rikwanto.

Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

LEAVE A REPLY