Parlemen se Asia tenggara sepakati ratifikasi Konvensi PBB tentang Anti Korupsi

46
0
berita 1 - anti korupsi

Indonesia sendiri belum meratifikasi tentang aset recovery. Di sela-sela sidang umum SEAPAC di Medan Sumatera utara, Ketua Gugus Anti Korupsi SEAPAC, Pramono Anung mengatakan SEAPAC menganggap ratifikasi penting  agar pelaku korupsi lintas batas bisa dicegah, mengingat pelaku korupsi banyak yang menempatkan kekayaannya di negara lain. Sementara, hingga kini belum ada aturan untuk menyita harta koruptor di negara tersebut. Pramono berharap pemerintah segera mengajukan draft ratifikasi asset recovery  sebelum masa periode dpr sekarang berakhir.

LEAVE A REPLY