Kuasa Hukum Anas Larang Anas Beri Keterangan Ke Penyidik KPK

40
0
berita 3 - adnan buyung

 

“Saya anjurkan, saya instruksikan klien saya. Itu hak saya,” jelas Adnan.

Di kantor KPK, Jakarta, Kuasa Hukum Anas, Adnan Buyung Nasution melarang Anas untuk memberikan keterangan buat di catat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini karena KPK tidak juga menjelaskan proyek lain yang disangkakan pada kliennya.

“Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum, bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa? Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya. Saya menolak itu.” Ujar Adnan.

Menurutnya, tindakan KPK ini melanggar hak kliennya untuk mengetahui sangkaan yang dikenakan padanya. 

“Dia tidak menyebutkan apa yang mau diperiksa, hanya Hambalang saja. Kan nggak boleh begitu,” tambah Adnan.

Sebelumnya, KPK menduga Anas menerima gratifikasi terkait dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya.

LEAVE A REPLY