KPU Tidak Temukan Pelanggaran Dana Kampanye 12 Partai Politik

59
0
IFakta Bjm Pemilu

 

Jakarta [28/05] – Komisi pemilihan Umum [KPU] hari ini menyerahkan Laporan hasil audit dana kampanye ke perwakilan 12 partai politik.

Di Kantor KPU Pusat jakarta, Rabu [28/05] Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, dari hasil audit diketahui bahwa semua parpol sudah patuh terhadap ketentuan yang ada. Menurut  Husni, laporan hasil audit kantor akuntan publik masing-masing parpol, nantinya akan dipublikasikan di website KPU  dan menunggu laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti. 

“KPU langsung menyerahkan ke parpol, jika ada yang dicurigai atau gak ini gak ranahnya KPU lagi karena ini dokumen publik yang boleh jadi dipublikasi sendiri dan kami akan publikasi luas masyarakat bisa laporkan dan ditindaklanjuti,” ujar Husni. 

Husni menambahkan, KPU tidak memberikan 1 tambahan kata apapun atas temuan yang ada dan mempersilakan parpol menyimpulkan sendiri secara independen.   

Sebelumnya, masing-masing parpol telah menyerahkan laporan akhir dana kampanye sejak bulan lalu dan oleh Kantor Akuntan Publik [KAP] telah dilakukan audit laporan tersebut sejak diterima dari parpol peserta pemilu. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY