“Rencananya, listrik tenaga surya tersebut akan ditempat di pusat perkantoran di Sebelimbingan,” kata Bupati saat meninjau persiapan sejumlah infrastruktur di Kotabaru dalam menyambut Hari Nusantara ke-14, Jumat.
Saat ini, ujar Bupati, power plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), kapasitas 2X7 MW di Desa Sigam, Pulaulaut Utara, sudah dalam tahap penyelesaian.
Dia berharap dengan beroperasinya power plant nanti, dengan ditambah dengan 2 MW dari solar cell, Kotabaru tidak akan lagi mengalami krisis listrik.
Namun demikian, Kotabaru tetap meminta pusat menambah pembangkit listrik di Kotabaru, mengingat pertumbuhan penduduk dan ekonomi di Kotabaru cukup pesat.
“Tidak menutup kemungkinan, dengan kapasitas yang ada itu nanti hanya beberapa saat saja juga habis, karena pertumbuhan ekonomi di Kotabaru akhir-akhir ini cukup pesat,” ujarnya.
Terpisah, Asmen Pembangkitan PT PLN Cabang Kotabaru, Mukhlison Raharjo, menjelaskan, pertumbuhan permukiman di Kotabaru belakangan ini cukup pesat.
“Terlebih saat ini banyak berdiri perusahaan-perusahaan industri, seperti PT Golden Hope Nusantara (perusahaan minyak goreng),” katanya.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT SILO Henry Yulianto kepada Antara mengatakan Perusahaan tambang bijih besi Group PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang beroperasi di Kotabaru, membutuhkan investor yang bersedia membangun pembangkit listrik kapasitas 300 MW.
“Kami berharap pemerintah atau siapapun bisa membangun power plant kapasitas 300 MW, untuk mendukung industri peleburan (smelting) di Pulau Sebuku,” harapnya.
Dia menjelaskan tidak semua pembangunan industri peleburan di Pulau Sebuku dibiayai oleh perusahaan, sehingga SILO Group berharap ada pihak ketiga yang siap mengambil bagian untuk penyediaan listrik yang cukup untuk mendukung keberadaan pabrik peleburan bijih besi itu.
“Pada beban puncak, industri memerlukan daya yang besarannya sekitar 300 MW, setelah itu daya yang diperlukan akan turun,” jelasnya.
Setelah melewati beban puncak, daya yang cukup besar tersebut bisa didistribusikan dan dimanfaatkan oleh pihak lain.
Ada kemungkinan perusahaan perlu pihak ketiga khusus untuk penyediaan listrik, karena listrik yang diproduksi bisa diserahkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk dijual kepada masyarakat.
“Tetapi apakah jaringan PT PLN Kotabaru sudah interkoneksi dengan yang lain, dikhawatirkan jaringan PLN Kotabaru masih terkotak-kotak sehingga daya yang sudah diproduksi tersebut tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya..