Istri Brigjen Mangisi Diperiksa Sebagai Terlapor

48
0
berita 5 - penganiayaan Brigjen MS

Pernyataan itu merupakan klarifikasi atas keterangan sebelumnya. Kemarin, Ronny mengatakan istri bekas pejabat tinggi Polri itu hari ini diperiksa sebagai tersangka.

“Mohon maaf saya kemarin keliru menafsirkan informasi dari penyidik Polres Bogor Kota yang memberikan info bahwa hari ini akan memeriksa Ny MS sebagai terlapor, dalam pemikiran saya sebagai tersangka,” kata Ronny di Mabes Polri.

Ia menjelaskan, meski sebagai terlapor, keterangan istri Mangisi sangat dibutuhkan. Maka dari itu yang bersangkutan diperiksa hari ini di Polres Kota Bogor. Dalam proses selanjutnya setelah diperiksa sebagai saksi, kata Ronny, terbuka kemungkinan yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka.

I-Listeners, Kasus ini bermula dari pengakuan Yualina (19), salah satu pembantu M yang berhasil kabur. Dia melaporkan perlakuan yang diterimanya selama dua tahun dengan tidak mendapat gaji yang layak. Yualina juga mengaku disekap oleh majikannya. Dia berhasil kabur dan melaporkan kasus itu ke polisi diantar seorang kerabatnya yang tinggal di Bogor. 

Namun, Mangisi membantah dengan tegas istrinya melakukan penyekapan dan penganiayan terhadap pembantunya tersebut. Menurutnya, seluruh pembantu diperlakukan sangat manusiawi.

LEAVE A REPLY