Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Kampanye Demokrat

67
0
IRADIO ifakta bawaslu jabar temukan dugaan kampanye demokrat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran kampanye rapat umuum terbuka Pemilu 2014 yang dilakukan oleh Partai Demokrat, di Lapangan Tegalega Kota Bandung pada Minggu, 30 maret lalu. “Dugaan pelanggaran kampanyenya ialah dalam bentuk pemberian barang bola sepak yang dilempar atau ditendakan ke peserta kampanye,” kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia, di Kota Bandung, Rabu, 2 April 2014.

 

Ia mengatakan, bola sepak itu diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Edi Baskoro, Ani Yudhoyono dan Dahlan Iskan di lokasi kampanye. “Pembagian bola sepak melanggar aturan kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 pasal 16. Aturan menyebutkan, barang yang boleh dibagikan saat kampanye hanya stiker, bloknote, pulpen, topi, payung, kaos dan kalender,” katanya.

 

Selain itu, Yusuf mengatakan, pembagian bola sepak tersebut juga melanggar pasal 86 dan 301 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang larangan pemberian uang atau barang. “Pelaku pelanggaran terancam sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp24 juta,” kata dia.

 

Menurut Yusuf, pihaknya baru melakukan klarifikasi dengan memanggil petinggi DPD Partai Demokrat Jabar dan Bawaslu Jabar memiliki waktu selama 7 hari untuk memproses dugaan pelanggaran ini. “Jika terbukti terdapat pelanggaran, Bawaslu akan meneruskannya pada pihak kepolisian untuk kembali diproses sebelum diputuskan pihak kejaksaan,” katanya.

 

Selain itu, untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye tersebut puhaknya memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jabar, Iwan Sulandjana.

 

Akan tetapi Iwan Sulandjana tak bisa memenuhi panggilan Bawaslu dan mewakilkannya kepada Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat Herlas Juniar.

 

Usai memenuhi panggilan Bawaslu Jawa Barat Herlas membantah pihaknya membagi-bagikan bola sepak kepada calon pemilih dalam kampanye terbuka Partai Demokrat tersebut.

 

“Bola sepak itu bukanlah untuk kampanye, tapi untuk mendeskripsikan lagu Tendangan Dari Langit yang kebetulan dibawakan oleh Pak SBY saat kampanye itu,” katanya.

 

DPD Partai Demokrat Jawa Barat, menurut dia, menyambut baik pemanggilan dari Bawaslu Jabar terkait masalah ini karena kesempatan tersebut sebagai bentuk klarifikasi untuk mencegah salah persepsi di masyarakat.

 

Sumber foto: Tempo.co

LEAVE A REPLY