Ahok :  Gaji Sopir TransJakarta 3 Kali UMP Jakarta

148
0

Jakarta (4/6) Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengaku geram dengan operator bus transjakarta yaitu PT Jakarta Mega Trans atau JMT. Pasalnya, JMT masih saja membayar pegawainya dibawah ketentuan. Untuk itu, Ahok  ingin menerapkan pasal baru dalam kontrak operator, agar bisa mengambil alih bisnisnya. Ahok juga mengakui  kontrak-kontrak lama dengan operator bus Transjakarta banyak yang bermasalah. Selain itu, banyak juga bus yang tidak memenuhi standar, karena tidak adanya GPS dan CCTV.

“Dalam  kontrak-kontrak lama tidak dicantumkan satu pasal kalau anda mogok saya ambil alih. Tidak ada pasal itu. Tidak ada pasal yang mengatur kontrak lama harus dua kali sampai 3,5 UMP. Yang gandeng itu 3,5 UMP. Tidak ada pasal itu ,” ungkap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis, (4/6/2015).

Dia juga menegaskan, akan ada sanksi bagi operator bus yang tidak mematuhi aturan main dari Pemprov DKI. Tidak tanggung-tangung, pihak Pemprov akan memotong dana operasional lewat Public Service Obligation atau PSO, dan kontrak pun bisa diputuskan.

“Pasti ada sanksi. Kita akan potong duitnya, ada dendanya. Kalau dia berikutnya (gitu lagi) kita nggak mau pakai dia. Saya sudah bilang ke semua operator, kalian jangan ngancam DKI karena DKI sekarang dipimpin (orang) yang tidak korupsi. Saya bisa beli semua bus orang duit kita banyak kok,” tegasnya. (Tim Newsroom)

LEAVE A REPLY