Mensos Risma Larang Konten Mengemis Online di TikTok

22
0
Mensos Risma Larang Konten Mengemis Online di TikTok
Kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum.

Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi melarang tindakan mengemis di media sosial seperti TikTok dengan mengeksploitasi kalangan lanjut usia.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

“Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya,” demikian bunyi surat edaran Mensos.

BACA JUGA : Yogyakarta Siapkan Papan Larangan Memberi Uang Pengemis

Risma juga meminta para pemerintah daerah untuk mencegah kegiatan mengemis di media sosial. Risma mengimbau bupati serta wali kota untuk menindaklanjuti jika menemukan tindakan tersebut.

“Harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja,” bunyi surat edaran Mensos.

Kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum.

Tak hanya itu, Risma juga meminta Pemda memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para pihak yang telah menjadi korban eksploitasi tindakan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

Sebelumnya masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di Tiktok yang mengeksploitasi lansia.

Dalam konten itu, ditampilkan ada seorang ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan bayaran atau gift dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Risma pun menegaskan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan apalagi dieksploitasi.

Kemensos memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal. Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan, dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.