8 Pelaku Kasus Intoleran di Yogyakarta Buron

86
0
Jogja

Jakarta [03/06] – Polri terus mendalami tindakan anarki yang dilakukan sekelompok orang pada jemaat yang sedang melakukan kegiatan rohani di kediaman Julius Felicianus, di Sleman, DIY, Kamis 29 Mei 2014. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Amar Rafli di Mabes Polri, [03/06] menjelaskan, tersangka itu bernama Kholik yang juga tetangga Julius.

Untuk mencari tahu perkembangan dalam kasus ini, penyidik kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi. “Ada 18 saksi yang telah diperiksa, diantaranya keluarga korban dan tetangga,” ujar Boy.  

Meski baru menetapkan satu tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan di kediaman Direktur Penerbit Galang Press itu, polisi juga telah mengidentifikasi delapan orang tersangka lain. Mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang [DPO] dan hingga kini sedang dalam pengejaran. 

Sementara itu, ditempat terpisah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan tak akan melakukan dialog lagi dengan para pelaku intoleran terhadap umat beragama. Upaya dialog menurut Sultan sudah kerap kali dia lakukan, namun tetap terjadi kekerasan di Yogyakarta. 

Sultan mengakui dirinya  sulit memecahkan akar masalah, meskipun sebenarnya masyarakat Yogyakarta terkenal dengan kerukunannya dan toleransi yang tinggi. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat pendatang bisa menghormati budaya kerukunan yang ada di Yogyakarta. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY