3 Terdakwa Kasus Penyerangan Lapas Cebongan Sampaikan Pledoi

368
0
ifakta jkt kasus lapascebongan

Dalam nota pembelaan, tim penasehat hukum terdakwa, Kol (CHK) Rohmad juga menyertakan rekaman dalam bentuk CD berdurasi 10,5 menit yang berisi dukungan masyarakat Yogya, dan potongan video dari CCTV di Hugos Cafe saat Serka Heru Santosa tewas. Pledoi diberi judul Tuntutan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Setelah kuasa hukum, Serda ucok Simbolon juga membacakan pledoi secara pribadi sebanyak lima lembar.

Ia mengakui melakukan penembakan pada Deky Cs, dan tidak pernah menyangka akan menyeret rekan-rekannya ke persidangan. Ucok bersedia dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. Namun ia meminta masih diijinkan tetap berdinas di dunia militer, dan semua rekan-rekannya dibebaskan. Setelah itu, Serda Sugeng dan Koptu Kodik juga menyampaikan pledoi secara pribadi di depan majelis hakim.

LEAVE A REPLY