Wamenkumham Denny Indrayana Melaporkan Juru Bicara PPI Ke Polisi

41
0
berita 3 - denny I

 

Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan dua aktivis PPI itu, yang menuding Denny Indrayana menemani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menghadap ke Cikeas, sebelum pemanggilan Anas Urbaningrum ke KPK. Nantinya Denny menyerahkan kepada pihak Polri selaku lembaga penegak hukum.

Denny menegaskan, telah memberi kesempatan pada Ma’mun dan Tri meminta maaf namun kesempatan 1 x 24 jam itu tak digunakan dengan baik. “Saya harap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar tak menjadi preseden (contoh).”

Laporan ini, lanjut Denny, juga berkaitan dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Namun menurut dia, untuk keputusan apa deliknya, diserahkan pada pihak yang berwenang. Untuk pelaporan ini, Denny membawa bukti pemberitaan yang berisi pernyataan mereka di media massa online. 

Sebelumnya juru bicara PPI Ma’mun Murod mengungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma’mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin, 6 Januari 2014.

LEAVE A REPLY