Wakapolri Beri Tenggat 1 Bulan Selesaikan Peredaran Miras Oplosan

7
0

Jakarta (11/04) Polri serius dalam memberantas peredaran miras oplosan. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin saat melakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Syafruddin pun meminta kepada jajaran polda di seluruh Indonesia untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya.

Oleh karenanya saya perintahkan untuk menyelesaikan secara tuntas. Saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti, artinya untuk mengungkap masalah ini ke akar-akarnya,” kata Syafruddin.

Ia pun menargetkan kepada jajarannya dalam tenggat waktu sebulan untuk benar-benar membumingahuskan peredaran miras oplosan di masyarakat.

Saya berikan Target bulan ini selesai. Bulan depan bulan puasa harus tidak boleh ada miras oplosan,” ujar Wakapolri.

Syafruddin pun ingin para pelaku pengoplos miras mematikan itu dihukum maksimal. Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu pun meminta kepada Kementerian terkait khususnya Kementerian PMK dan Kementerian Menkopolhukam untuk menjadikan masalah ini sebagai masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Semua sistem harus dibenahi dan ditangani secara komprehensif. Bukan hanya Polri tapi semua lembaga harus turun tangan. Polri mengimbau kepada jajaran kabinet Kementerian untuk membahas masalah ini di sidang kabinet,” katanya.

[teks timnewsroom]

 

LEAVE A REPLY