Tidak Jadi Dilarang, Delman Tetap Diizinkan di Monas

5
0
Tidak Jadi Dilarang, Delman Tetap Diizinkan di Monas

Setelah adanya wacana pelarangan angkutan delman yang beroperasi di kawasa Monas, kini Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tetap mengizinkan Delman beroperasi di Monas.

Kedepannya para kusir delman di Kawasan Monas, Jakarta Pusat akan dibina. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan hal itu bertujuan agar daya tarik kebudayaan dan pariwisata delman di Jakarta tetap terjaga.

Tidak Jadi Dilarang, Delman Tetap Diizinkan di Monas

“Sebagai alat transportasi yang sudah ada sejak lama, delman menjadi daya tarik wisata yang telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan bagi para kusir delman,” kata Iwan mengutip dari CNNIndonesia Senin (9/1) malam.

Iwan kemudian mengatakan delman tetap dapat beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Sedangkan untuk kebijakan larangan operasional delman di Kawasan Monas akan dilakukan kajian lebih lanjut.

“Delman tetap bisa beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tertib dan terkendali sembari menunggu Surat Edaran (SE) dilakukan kajian lebih lanjut,”katanya.

Tidak Jadi Dilarang, Delman Tetap Diizinkan di MonasPlt. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal sebelummya menyampaikan pihaknya akan membentuk gugus tugas pelarangan keberadaan delman di Monas. Iqbal menjelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016, pengoperasian delman di kawasan Monas memang dilarang.

Baca Juga: Pulau Baru Muncul Setelah Gempa di Tanimbar Maluku

Belum lama ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada pelarangan Delman di Kawasan Monas.Heru menegaskan Delman masih bisa beroperasi pada Sabtu dan Minggu.

Bagaimana tanggapan Anda soal hal tersebut I-Listeners?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto