Tertarik Jadi PNS? Ini Deretan Gaji PNS Golongan 1 Hingga 4

28
0

Pekerjaan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini masih menjadi idaman sebagian besar masyarakat di Indonesia. Namun, banyak yang belum mengetahui mengenai seberapa besar gaji dari PNS.

Gaji PNS di tahun ini tidak mengalami kenaikan oleh pemerintah. Di tahun 2019 lalu, pemerintah pernah menaikkan gaji PNS dengan kenaikan sebesar lima persen.

Tidak ada kenaikan dalam gaji PNS ini karena pemerintah memang tidak mengusulkan kenaikan gaji PNS 2023 dalam APBN 2023.

Warga Tanah Air sendiri kebanyakan ingin bekerja sebagai PNS dikarenakan terjamin di bawah instansi pemerintahan. Selain itu, ada ada juga yang tergiur karena gaji, tunjangan dan fasilitas.

Baca Juga: Yura Yunita Rilis Lagu Tentang Perjalanan Pulang ke Sang Pencipta

Berikut ini daftar gaji PNS dari golongan satu hingga golongan empat:

Golongan I

  • Golongan Ia: Sekitar Rp. 1.560.800 sampai dengan Rp. 2.335.800
  • Golongan Ib: Sekitar Rp. 1.704.500 sampai dengan Rp. 2.472.900
  • Golongan Ic: Sekitar Rp. 1.776.600 sampai dengan Rp. 2.577.500
  • Golongan Id: Sekitar Rp. 1.851.800 sampai dengan Rp. 2.686.500

Golongan II

  • Golongan IIa: Sekitar Rp. 2.022.200 sampai dengan Rp. 3.373.600
  • Golongan IIb: Sekitar Rp. 2.208.400 sampai dengan Rp. 3.516.300
  • Golongan IIc: Sekitar Rp. 2.301.800 sampai dengan Rp. 3.665.000
  • Golongan IId: Sekitar Rp. 2.399.200 sampai dengan Rp. 3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa: Sekitar Rp. 2.579.400 sampai dengan Rp. 4.236.400
  • Golongan IIIb: Sekitar Rp. 2.688.500 sampai dengan Rp. 4.415.600
  • Golongan IIIc: Sekitar Rp. 2.802.300 sampai dengan Rp. 4.602.400
  • Golongan IIId: Sekitar Rp. 2.920.800 sampai dengan Rp. 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Sekitar Rp. 3.044.300 sampai dengan Rp. 5.000.000
  • Golongan IVb: Sekitar Rp. 3.173.100 sampai dengan Rp. 5.211.500
  • Golongan IVc: Sekitar Rp. 3.307.300 sampai dengan Rp. 5.431.900
  • Golongan IVd: Sekitar Rp. 3.447.200 sampai dengan Rp. 5.661.700
  • Golongan IVe: Sekitar Rp. 3.593.100 sampai dengan Rp. 5.901.200

Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan yang didapatkan pada masing-masing golongan yang nilainya berbeda-beda.