Di istana kepresidenan, Jakarta, hari ini Ami mengatakan selain hukuman pengasingan itu pihaknya akan memberi hukuman disiplin dan hukuman dari pengadilan tetap akan diproses. Sementara itu, terkait pencopotan kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea menurut Amir sudah tepat karena Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menemukan indikasi kuat penyimpangan oleh Thurman. Kalau Thurman keberatan Amir mempersilahkan Thurman mengambil langkah hukum. Sebelumnya, wakil Menkumham Denny Indrayana mengatakan Thurman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran berat yaitu melanggar tata tertib lapas, seperti penggunaan HP, sabu, dan pungutan liar.