Sutarman: Polri Tak Bisa Panggil Paksa Boediono

54
0
berita 1 - SBY

Pemanggilan paksa itu, tentu melibatkan polisi untuk menjemput Boediono agar bisa dihadirkan di DPR.

Namun, Kepala Polisi Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak bisa menjemput paksa Boediono. Sebab, kata dia, pemanggilan paksa suatu lembaga negara kepada pejabat negara belum ada aturannya.

“Mekanisme pemanggilan paksa itu seperti apa. Polri punya kewenangan pemanggilan pemaksaan, memanggil seseorang, menangkap seseorang, itu kalau ada terkait dengan tindak pidana yang ditangani oleh Polri. Tetapi pemanggilan itu (Timwas Century) sampai sekarang belum ada aturannya. Jadi kita belum bisa (panggil paksa),” kata Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, (07/03/2014).

Sutarman juga mengaku belum mendapat surat dari Timwas Century terkait permohonan untuk memanggil paksa Boediono. “Saya belum lihat. Nanti saya cek dulu ya,” kata dia.

LEAVE A REPLY