Sidang Perdana Wawan ditunda

50
0
berita 4 - wawan

Wawan tidak bisa menghadiri persidangan karena sakit sejak minggu kemarin. Dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta Penuntut umum KPK, Edy Hartoyo mengatakan tersangka Wawan sudah diperiksa dokter rutan senin pagi tadi  dan didiagnosa ada maag dan vertigo. Dokter juga merujuk tersangka untuk dirawat ke rumah sakit.

“Sehubungan dengan terdakwa ada merasa sakit, ada maag dan vertigo yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke persidangan dan kami sudah rujuk ke rumah sakit pemerintah,” kata Jaksa Edy Hartoyo di persidangan.

Setelah berdiskusi dengan penuntut umum dan penasihat hukum Wawan, majelis menetapkan untuk menunda persidangan sampai kondisi Wawan membaik.

“Jadi sidang perkara Wawan ditunda dan dibuka kembali kami 27 Februari 2014 jam 9,” ujar Hakim Samiaji.

Sebelumnya, Wawan yang merupakan adik Ratu Atut disangka menyuap Akil Mochtar Rp1 miliar melalui Susi Tur Andayani, pengacara dan orang kepercayaan Akil. KPK kemudian menetapkan Akil, Susi, dan Wawan sebagai tersangka pada 3 Oktober 2013.

LEAVE A REPLY