Setelah sebelumnya bendera merah putih tidak berkibar saat Indonesia juara Thomas Cup 2020, kali ini kabar buruk juga menimpa penyelenggaraan dua event besar WSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika, yang juga dilarang mengibarkan berndera Indonesia.
Kekecewaan seluruh masyarakat Indonesia terjadi ketika bendera merah putih tidak berkibar saat Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020, yang merupakan kejuaran yang sudah lama dinanti selama 19 tahun tidak pernah lagi dimenangkan. Alhasil, bendera Indonesia pun ketika itu diganti dengan bendera PBSI yang terpajang di Ceres Park & Arena, Denmark.
Sebelumnya, sanksi diberikan oleh Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Indonesia dinyatakan tidak mematuhi prosedur dan memberikan laporan tes doping selama periode 2020/2021.
Hal ini akan terjadi lagi di pagelaran WSBK dan MotoGP, dimana Indonesia akan menjadi tuan rumah di Sirkuit Mandalika. Badan Anti-Doping Dunia (WADA)Â menegaskan bahwa tidak ada bendera nasional ‘resmi’ yang dapat dikibarkan pebalap atau tim Indonesia di acara balapan, termasuk World Superbike (WSBK) dan MotoGP Mandalika.
“Konsekuensinya tidak berlaku untuk lagu kebangsaan. Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran resmi bendera oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung,” kata juru bicara WADA kepada Crash.net.
Sanksi ini juga akan berlaku terhadap ajang motorsport lainnya seperti F1 serta Superbike. Artinya, jika ada pebalap Indonesia yang berhasil naik podium di ajang motorsports tersebut, dipastikan bendera merah putih tidak akan berkibar.
Meski begitu, lagu Indonesia Raya masih boleh untuk dikumandakan untuk event-event olahraga, baik tingkat regional maupun dunia.
Sirkuit Mandalika sendiri akan menjadi tuan rumah MotoGP pada Maret 2022. Pada bulan November bulan ini, Sirkuit Mandalika akan menjadi tuan rumah di ajang Superbike.
Penulis : Rifqi Fadhillah