Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual di JIS

54
0
berita 2953 - pelecehan seks

 

Jakarta [02/06] – Polda Metro Jaya Jumat [30/05] lalu menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Taman Kanak-kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan.

Di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat [30/05], Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, rekonstruksi diadakan secara tertutup di toilet Anggrek milik Jakarta International School [JIS].

“Rekonstruksi dilakukan tertutup mengingat korban K masih di bawah umur,” ujar Rikwanto. Ia memastikan rekonstruksi disesuaikan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus paedofil ini. Mereka semua adalah petugas kebersihan JIS. Namun satu orang tewas di tahanan pada Rabu, 28 Mei 2014. Sementara itu, manajemen JIS serta keluarga korban, AK sudah menjalani persidangan perdata dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang perdata kasus ini korban yang diwakili orangtuanya mengajukan tuntutan materiil dan non materiil yang jumlahnya sekitar Rp 1,4 triliun. Â¬Â´ [foto ilustrasi]

LEAVE A REPLY