Di Kantor KPK Jakarta, Atut yang didampingi dua orang stafnya menolak berkomentar terkait pemeriksaan perdananya di KPK. Atut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, seorang advokat yang ditangkap KPK bersama Wawan karena terlibat kasus suap Ketua MK Akil Mochtar. Sebelumnya, Tubagus Chaery dan Susi Tur Andayani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Kabupaten Lebak di MK.