Presiden Jokowi Minta Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dinaikkan

18
0

Jakarta (31/01) Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPJS Kesehatan untuk tidak menaikkan iuran bulanan untuk mengatasi persoalan defisit anggaran.

Arahan Bapak Presiden, dalam waktu dekat ini tidak menaikkan iuran ke peserta BPJS Kesehatan,” ujar Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (31/1), seperti dikutip dari kompas.com.

Soal defisit anggaran di BPJS Kesehatan, Presiden menginstruksikan agar dicari terobosan dalam mengatasi hal tersebut.

Terobosan itu juga diharapkan menjadi substansi pada revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah dikerjakan.

Puan melanjutkan, lintas kementerian sebenarnya sudah menemukan satu solusi untuk menyelesaikan persoalan defisit anggaran. Namun, hal itu masih dalam kajian mendalam untuk dapat diterapkan.

Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemendagri sudah mendapatkan suatu solusi yang tersinergi bahwa apa yang akan kita lakukan ke depan Insya Allah bisa kita manfaatkan untuk menjalankan Inpres dan mengurangi defisit BPJS,” ujar Puan.

Di sisi lain, Presiden menginstruksikan agar BPJS Kesehatan memberikan akses pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN, khususnya BPJS Kesehatan.

[teks timnewsroom]

LEAVE A REPLY