Presiden Jokowi Ingin Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog

103
0
berita 5 - Jokowi

 Jakarta [04/12] – Presiden RI Joko Widodo memastikan perlunya revisi peraturan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah supaya prosesnya lebih efisien, ringkas, dan tetap akuntabel.


“Presiden menginginkan pengadaan barang dan jasa lebih ringkas,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis [04/12].

Andi menjelaskan bahwa Presiden memberikan sejumlah instruksi kepada Kepala LKPP untuk merancang perbaikan pengadaan barang dan jasa agar lebih ringkas.

“Pak Agus Rahardjo diberi beberapa instruksi terkait e-katalog, misalnya harus mengakomodasi usaha kecil dan menengah agar mereka bisa tumbuh,” ungkap Andi.

Sementara itu, Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widoso memberikan waktu satu bulan untuk memberikan masukan revisi Keppres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Akan dilakukan revisi Keppres Nomor 70, satu bulan sudah selesai, arahannya. Akan diprioritaskan pada e-katalog dan sistem yang sederhana, tetapi akuntabel tetap menumbuhkan usaha kecil,” ujar Agus usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta [04/12].

Agus mengatakan bahwa pemerintah juga akan membahas mengenai percepatan pembahasan anggaran sehingga memberikan kontribusi yang positif terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga bisa tepat waktu.

 Menurut Kepala LKPP, penghematan anggaran bisa dilakukan dengan e-katalog di mana harga barang bisa lebih murah karena lebih ringkas.

“Misalnya, untuk buku pelajaran, bisa harganya hingga Rp 9.000, sementara untuk alat kesehatan harganya bisa lebih murah antara 40 dan 60 persen,” papar Agus Rahardjo. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY