Polri Segera Periksa Siti Faadilah Supari

53
0

Jakarta (20/04/2012) Polri akan menindaklanjuti kasus korupsi alat kesehatan dengan segera memanggil mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Suparii yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Tindakan tersebut berupa penyerahan surat pemanggilan terhadap Siti Fadilah Supari  sebagai tersangka. Ditemui di Gedung KPU Pusat Jakarta hari ini  Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengakui  Polri belum menyerahkan surat penetapan terhadap tersangka Siti Fadilah Supari. Ia juga membantah  ada motif politik dibalik penetapan Mantan Menkes Siti Fadillah Supari  sebagai tersangka  seperti yang diungkapkan kuasa hukum Siti Faadilah Supari, Yusril Ihza mahendra.

Sebelumnya, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengklaim, tidak bersalah terkait tuduhan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2005 yang dituduhkan penyidik Polri. Menurutnya, selama menjabat sebagai Menkes, ia tidak pernah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada 2005 senilai Rp 15 miliar.

Siti Fadilah mengaku tidak pernah memberi arahan untuk menunjuk langsung perusahaan yang bakal melaksanakan proyek. Kendati menyangkal memberi arahan memilih perusahaan yang menjalankan proyek Siti Fadilah membenarkan mengeluarkan kebijakan penunjukan langsung atas pengadaan fasilitas kesehatan yang hancur tersapu banjir bandang di Kota Cane, Aceh Tenggara, pada 2005. Situasi waktu itu sudah masuk pada katagori kondisi luar biasa atau KLB. (eko/pum)

LEAVE A REPLY