Pengadilan Malaysia Tunda Vonis TKI Wilfrida Soik

48
0
berita 1 - wilfrida soik

Hari ini (30/09), pengadilan menjadwalkan putusan sela. Namun putusan ditunda hingga 17 November atas permintaan pengacara. Hakim Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim mengabulkan permohonan pengacara Wilfrida, untuk melakukan tes untuk mengetahui kepastian usia dan pemeriksaan kondisi psikisnya. Sebelumnya, Wilfrida mengaku tidak sengaja membunuh dan hanya bermaksud membela diri karena sering dimarahi dan dipukuli oleh sang majikan.

LEAVE A REPLY