I-Listeners, tahukah anda siapa yang telah membuat lambang Garuda untuk negara Indonesia? Sultan Hamid II, yang telah lahir di Pontianak dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie ini telah merencanakan pembuatan lambang negara dengan Masagung pada tahun 1974 silam. Dalam pembicaraannya dengan Presiden Soekarno pun, beliau menjelaskan bahwa lambang negara haruslah mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan juga sila-sila negara, yaitu Pancasila. Pada tanggal 10 Januari 1950 pun telah dibentuk sebuah panitiua untuk membuat lencana negara. Dari situ terpilih dua rancangan terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan M Yamin.
Namun karena lambang yang telah dibuat oleh M Yamin memiliki unsur pengaruh dari Jepang, maka kedua pemimpin negara pada saat itu memilih karya dari Sultan Hamid II dan memintanya untuk memperbaiki beberapa hal di dalam lambang negara, seperti pita yang dipegang oleh sang Garuda adalah merah putih dan juga menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Setelah melalui beberapa penyempurnaan, akhirnya Sultan Hahid II telah menyempurnakan lambang negara dengan gambar Garuda yang anda lihat pada saat ini dan telah menjadi lampiran resmi di PP No 66 Tahun 1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP Tahun 1951.
Sumber: Sejarahbangsaindonesia