Pemerintah Sepakati Tahanan Narkoba Tak Perlu Ada di Lapas

50
0
berita 1 - Lapas

Usai rapat, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan  dalam pelaksanaan aturan ini, kedepannya pemerintah perlu menegaskan kriteria pecandu dan pengguna. Selain itu, akan melibatkan Kementrian Sosial untuk rehabilitasi  dan penetapan pidana dalam kasus pengguna dan pecandu. Nantinya juga akan dibentuk lembaga pengawas, untuk mengawasi penyidik dan membantu hakim dalam menjalankan hukuman untuk merehabilitasi. Menurut Amir  kesepakatan ini dibuat  untuk mengurangi populasi Lapas yang rata-rata sudah melebihi kapasitas.

LEAVE A REPLY