Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Auditor BPK Gatot Kembali Diperiksa

67
0
berita 5 - gatot holly

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda metro jaya mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik ingin memastikan peran Gatot sebagai otak pembunuhan. Sebab, hingga kini Gatot belum mengakui semua yang sudah terungkap dari kesaksian tersangka lainnya. Sebelumnya, Polisi menetapkan Gatot sebagai tersangka berdasarkan pengakuan dua tersangka  Surya Hakim dan Abdul Latif yang tertangkap lebih dulu. Dari keterangan keduanya diketahui mereka dibayar Rp 250 juta untuk menghabisi nyawa Holly.

LEAVE A REPLY